MEDAN, GenUI.id - Segera disampaikan kepada masyarakat menjadi pesan penting yang disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution saat menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2025 secara simbolis kepada sejumlah camat di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Kamis (16/1/2025).
"Pertama,
kami apresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Medan atas sejumlah perbaikan-perbaikan
yang dilakukan. Termasuk, penyerahan SPPT PBB dan DHKP ini bisa dilakukan lebih
awal. Karena, biasanya diserahkan di atas bulan Februari, tapi ini bisa lebih
awal. Maka, pesan saya untuk kepala wilayah, begitu ini diserahkan, segera sampaikan
kepada masyarakat," katanya.
Di
hadapan 21 camat dan 151 lurah serta perwakilan dari 2001 kepala lingkungan
se-Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra
Ginting menuturkan, menghimpun pajak masyarakat tidak jarang menjadi PR yang
berat.
"Maka
kami harap, capaian-capaian yang sudah diraih ini harus terus dijaga bahkan
ditingkatkan lagi. Karena, pajak ini membantu dalam pembangunan kota. Jadi,
tolong segera diserahkan, karena sudah diterima lebih awal, sehingga waktu
untuk menghimpunnya juga pasti lebih panjang," ujarnya.
Di
kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga memenuhi janjinya untuk menyerahkan
upah pungut (UP) yang diterimanya sebagai kepala daerah hasil dari penerimaan
pajak yang dilakukan. UP itu diberikannya kepada tiga kecamatan dengan angka
perolehan pajak tertinggi di tahun 2024 yakni pertama Medan Timur. Lalu, Medan
Barat dan Medan Petisah.
"Kenapa
saya berikan, pertama, UP itu masa di mana saya tengah cuti saat mengikuti
kontestasi Pilkada saat itu. Jadi, saya merasa, capaian-capaian itu bukan
karena kerja saya, jadi saya gak berhak menerimanya. Kemudian, sebagai motivasi
agar kepala wilayah hingga seluruh jajaran bersemangat untuk mengajak dan
mendorong masyarakat membayar pajak," jelasnya.
Terakhir,
Bobby Nasution kembali mengingatkan agar seluruh aparatur Pemko Medan termasuk
di kewilayahan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. "Jangan ada
pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Tugas kita adalah melayani. Tolong
diingat dan dilakukan," pungkasnya mengingatkan.(red).